PRAKTIK-PRAKTIK TAX AVOIDANCE SERTA PENERAPAN KEBIJAKAN ANTI-TAX AVOIDANCE DI INDONESIA

  • Erik Dwi Putra Universitas Indonesia
  • Ning Rahayu Universitas Indonesia
##plugins.pubIds.doi.readerDisplayName## http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i3.3499

Abstrak

Penghindaran pajak telah menjadi isu global yang banyak diperbincangkan di berbagai negara di dunia. Setiap tahun diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp69 triliun akibat skema penghindaran pajak di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelusuran dari berbagai sumber, baik itu melalui pemberitaan media cetak atau elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kendala dalam perumusan aturan anti penghindaran pajak di Indonesia, di mana pemerintah dihadapkan pada wajib pajak yang mampu memanfaatkan ketentuan pajak yang ada. Dalam kaitan ini, pemerintah telah berupaya untuk mencegah penghindaran pajak melalui penerapan kebijakan seperti anti thin capitalization, CFC rule, transfer pricing, dan anti treaty shopping. Namun, kebijakan yang masuk dalam kategori SAAR dinilai belum optimal. Oleh karena itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan instrumen GAAR yang saat ini diterapkan di berbagai negara.

Diterbitkan
Jun 30, 2023
##submission.howToCite##
PUTRA, Erik Dwi; RAHAYU, Ning. PRAKTIK-PRAKTIK TAX AVOIDANCE SERTA PENERAPAN KEBIJAKAN ANTI-TAX AVOIDANCE DI INDONESIA. Jurnal UDA, [S.l.], v. 31, n. 3, p. 524-532, juni 2023. ISSN 2654-3915. Tersedia pada: <https://www.jurnal.universitasdarmaagung.ac.id/jurnaluda/article/view/3499>. Tanggal Akses: 03 nov. 2026 doi: http://dx.doi.org/10.46930/ojsuda.v31i3.3499.
Bagian
Artikel